Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 5047
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيٍّ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ أُخْتِ حُذَيْفَةَ قَالَتْ
خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ أَمَا لَكُنَّ فِي الْفِضَّةِ مَا تَحَلَّيْنَ أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ امْرَأَةٍ تَحَلَّتْ ذَهَبًا تُظْهِرُهُ إِلَّا عُذِّبَتْ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Isterinya] dari [saudara perempuan Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami: "Wahai kaum wanita, tidakkah kalian itu memakai perhiasan perak, sesungguhnya tidak ada seorang perempuan yang memakai perhiasan emas kemudian ditampakkan (di depan orang laki-laki) kecuali wanita itu akan di siksa oleh Allah karenanya."